Salam RAPI 51 dan 55
Dalam melaksanakan kegiatan organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) senantiasa selalu melakukan pembenahan dan perubahan peraturan organisasi dari waktu ke waktu dengan tujuan yang lebih baik tentunya.
Berikut kami lampirkan dokumen terkait peraturan-peraturan tersebut :
1. SK PEMBERLAKUAN PERATURAN ORGANISASI RAPI TAHUN 2018
2. PO NOMOR 01 PEDOMAN PENYELENGGARAAN BO, BT, DAN PEMBINAAN
3. PO 02 PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANKOM, RPU DAN RoIP
4. PO 03 PEDOMAN PENYELENGGARAAN SATGAS RAPI
5. LAMPIRAN PO 02 PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANKOM, RPU DAN ROIP
6. PERATURAN MENTERI NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN AMATIR RADIO DAN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK
Demikian file dokumen terkait dengan peraturan-peraturan dan legalitas dalam organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia.
Semoga peraturan ini bisa menjadi pedoman kita dalam menjalankan roda organisasi untuk mengabdi dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Tetap semangat dalam menjalankan setiap kegiatan RAPI untuk membantu pemerintah khususnya bidang komunikasi, sosial, dan tanggap bencana.
By JZ10DGK (M Nur Ariyanta)
Thursday, March 21, 2019
Wednesday, March 13, 2019
RAPI HADIRI UPACARA HUT DAMKAR KABUPATEN KARAWANG
Rabu, 13 Maret 2019
Salam RAPI 51 dan 55
Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 10 Kabupaten Karawang menghadiri upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Karawang yang ke-100 yang bertempat di Lapangan Karangpawitan Karawang.
Salam RAPI 51 dan 55
Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 10 Kabupaten Karawang menghadiri upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Karawang yang ke-100 yang bertempat di Lapangan Karangpawitan Karawang.
Kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi hubungan antar lembaga, dimana RAPI dibawah naungan pemerintah senantiasa siap membantu pemerintah Kabupaten Karawang khususnya bidang komunikasi, sosial, dan emergency (Tanggap Darurat).
Sebagai organisasi yang bersifat Kemanusiaan sosial di samping komunikasi RAPI Kabupaten Karawang selalu aktif di setiap event yang dilaksanakan oleh semua organisasi/lembaga termasuk yang masuk agenda pemerintah, harapanya hadirnya organisasi RAPI bisa bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat luas.
Demikian kata ketua RAPI wilayah 10 Kabupaten Karawang JZ10DWT (Wahyu Hidayat)
Selanjutnya sambutan dari kepala BPBD Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari peringatan HUT DAMKAR yang ke-100 ini adalah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat umum khususnya di Kabupaten Karawang.
Disamping itu juga bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat serta aset-aset pemerintah dari bahaya kebakaran.
RAPI Kabupaten Karawang akan senantiasa siap membantu pemerintah dan masyarakat khususnya dalam bidang komunikasi, sosial, dan tanggap darurat kebencanaan.
BRAVO RAPI Wilayah 10 Kabupaten Karawang.
Posted By JZ10DGK
Support By :
-Tim TRC IKB
JZ10DUA
JZ10DDY
JZ10DIN
JZ10DRM
JZ10DOM
JZ10DOS
Ale-ale
Bp. Endang
Bp. Egi
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Dalam berpakaian RAPI memiliki peraturan yang tertuang pada PO (Peraturan Organisasi) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pakaian Seragam Di Lingku...
-
Berdasarkan SK Pengurus RAPI Provinsi Jawa Barat Nomor 004.09.10.0214 tentang PENETAPAN DAN PENGESAHAN NAMA INSTITUSI ORGANISASI, STATION ...
-
Dalam hal bermain frekuensi radio, tentu kita akan menemukan istilah panjang gelombang atau biasa disebut lambda. Apalagi bagi kita yang sen...